jpnn.com, BANDUNG - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jabar Ade Afriandi mengatakan, Kemendagri telah membalas surat permohonan Gubernur Jabar Nomor 7458/PMD.01.02/PEMOTDA tentang permohonan penyelenggaraan Pilkades.
Melalui surat balasan itu, Kemendagri memberi lampu hijau bagi Jabar untuk menerapkan teknologi digital di Pilkades.
“Tanggal 17 September surat dari Gubernur Jawa Barat sudah dijawab, Pak Mendagri (Tito Karnavian) menyetujui usulan Jawa Barat (menggelar Pilkades digital),” kata Ade, Senin (22/9).
Ade menjelaskan, dalam permohonan itu ada 528 desa di Jabar yang akan menggelar Pilkades pada 2026 mendatang.
Dari jumlah itu, Indramayu jadi yang paling dekat menggelar Pilkades di 139 desa pada Desember 2025 nanti.
"Yang Indramayu insyaallah berarti bulan Desember itu pemungutan suaranya. Jadi mulai dari minggu sekarang dipersiapkan. Pertama langkahnya, BPD memberitahukan ke kepala desa habis masa jabatan, kemudian membentuk panitia Pilkades," ungkapnya.
Setelah pemungutan suara rampung, kepala desa terpilih di Indramayu baru akan dilantik pada 1 Februari 2026.
Ade menegaskan, Pilkades di Indramayu akan menjadi proyek percontohan pelaksanaan Pilkades digital.