jogja.jpnn.com, KULON PROGO - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan BUMD PT Selo Adikarto (SAK) terus meledak. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, resmi memeriksa enam orang saksi demi mengerucutkan siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas potensi kerugian negara tersebut.
Pemeriksaan maraton ini melibatkan gabungan saksi dari unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, jajaran manajemen PT Selo Adikarto, hingga pengurus Koperasi Binangun Prima.
Dari enam orang tersebut, tiga di antaranya merupakan saksi baru, sementara tiga lainnya adalah saksi lama yang dipanggil kembali untuk pendalaman materi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kulon Progo Terry Endro Arie Wibowo mengonfirmasi bahwa penyidik kini makin agresif melengkapi alat bukti.
"Pemeriksaan berfokus pada dua hal utama, yaitu memperkuat alat bukti baru serta mengerucutkan dugaan keterlibatan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerugian negara," tegas Terry saat memberikan keterangan di Kulon Progo.
Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kulon Progo terus mengejar pemenuhan unsur pidana dalam pengelolaan keuangan PT Selo Adikarto untuk periode 2016 hingga 2024.
Pihak kejaksaan juga menegaskan tidak menutup kemungkinan akan memanggil saksi-saksi tambahan dalam waktu dekat demi membuat kasus ini makin terang benderang.
Hingga pertengahan 2026, Kejari Kulon Progo sedikitnya telah memeriksa lebih dari 25 saksi dari Pemkab dan internal PT SAK.



















































