Kejati Jakarta Kembali Buka Kasus Dugaan Tipikor pada Kerja Sama Investasi PLNBBI & ARII

2 hours ago 20

Kejati Jakarta Kembali Buka Kasus Dugaan Tipikor pada Kerja Sama Investasi PLNBBI & ARII

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gedung Kejati DKI Jakarta. Foto: dok. Kejati

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batu Bara Investasi pada proses akuisisi tambang batu bara milik PT Atlas Resource Tbk tahun 2018-2020.

Asisten Pidana Khusus (aspidsus) Kejati Jakarta Haryoko Ari Prabowo mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mengkaji ulang seluruh data yang ada demi menemukan bukti-bukti serta potensi kerugian negara akibat hal ini.

"Ya akan coba kami buka kembali dan sedang kami kaji ulang semuanya mulai dari awal sampai potensi kerugian negara yang timbul dari kerja sama ini," katanya saat berbincang dengan wartawan, Jumat (12/12/2025).

Oleh karenanya Haryoko meminta masyarakat bersabar dan ikut terus perkembangan kasus ini.

"Sabar ya, progres apa pun nanti akan kami sampaikan ke publik" tambahnya.

Dalam perjalanannya, pada 2018 PT PLN Batu Bara Investasi (PLNBBI) menandatangani kontrak kerjasama dengan direktur utama PT Atlas Resource Tbk (ARII) Andre Abdi terkait akusisi saham anak usaha PT. Atlas Resource tbk yakni PT Banyan Koalindo Lestari (BKL) serta PT Musi Mitra Jaya.

Namun, dalam laporan BPK-RI 2022, sebanyak PLTU 7 di pulau jawa mengalami kekurangan pasokan akibat tidak diterapkannya Good Coorporate Governance oleh anak usaha PT Atlas Resource tbk sehingga berpotensi terhadap kerugian negara hinga ratusan miliar.

Melihat hal tersebut, pada 2023 Kejati Jakarta telah memanggil Direktur PT Atlas Resource tbk Joko Kus Sulistyoko untuk dimintai keterangan.(ray/jpnn)

Kejati Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan Tipikor yang melibatkan PLN Batu bara Investasi dan PT Atlas Resource Tbk pada 2018-2020.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |