jpnn.com, JAKARTA - Keluarga Vadel Badjideh rencananya bakal menjadi saksi dalam sidang lanjutan atas dugaan tindak asusila dengan terdakwa Vadel.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik.
"Insyaallah (keluarga Vadel) akan bersaksi setelah satu saksi ahli lagi dari pihak JPU," ujar Oya Abdul Malik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (23/7).
Namun, dia belum menjelaskan lebih detail mengenai siapa saja yang bakal dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan nanti.
Dalam kesempatan yang sama, Oya juga menjelaskan mengenai persidangan tadi.
Adapun sidang Vadel Badjideh tadi beragendakan keterangan saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU).
"Saksi ahli dari ahli forensik menjabarkan apa yang diketahui sesuai dengan profesinya dan itu sudah cukup menjelaskan bagi kami," ucap Oya.
Akan tetapi, dia enggan berkomentar lebih lanjut soal keterangan saksi ahli dalam persidangan tadi.