Kemdiktisaintek Buka Program Beasiswa Doktor, Ini Skemanya

6 days ago 15

Kemdiktisaintek Buka Program Beasiswa Doktor, Ini Skemanya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mendikti Sains dan Teknologi, Prof. Brian Yuliarto. Foto: dok KTB

jpnn.com - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terus mendorong peningkatan kualifikasi akademik dosen melalui Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (BPDDI) Tahun 2026.

Menteri Diktisaintek Brian Yuliarto mengatakan dosen merupakan aset terbesar pendidikan tinggi yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, penelitian, dan inovasi nasional.

"Dosen adalah aset terbesar dari pendidikan tinggi dan tentu kita berharap dosen tidak perlu menunggu lama bisa langsung segera kuliah," kata Mendiktisaintek Brian Yuliarto dalam siaran pers, Minggu (21/6/2026).

Mendiktisaintek menyampaikan saat ini berbagai perguruan tinggi di Indonesia telah memiliki program doktor dengan fasilitas yang semakin baik dan lengkap.

Oleh karena itu Mendiktisaintek mengajak para dosen untuk memanfaatkan kesempatan beasiswa yang disediakan pemerintah guna meningkatkan kompetensi akademik, sekaligus memperkuat kapasitas riset nasional.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemdiktisaintek Sandro Mihradi melaporkan BPDDI yang mulai dilaksanakan pada tahun 2025 telah memberikan manfaat kepada 1.269 dosen di seluruh Indonesia.

BPDDI merupakan salah satu instrumen strategis Kemdiktisaintek dalam meningkatkan kualifikasi akademik dosen, sekaligus memperkuat kapasitas sumber daya manusia pendidikan tinggi Indonesia.

Program tersebut bertujuan memberikan akses pembiayaan pendidikan doktor bagi dosen serta meningkatkan jumlah dosen bergelar doktor sebagai fondasi penguatan pendidikan tinggi nasional.

Kemdiktisaintek terus mendorong peningkatan kualifikasi akademik dosen melalui Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (BPDDI) Tahun 2026.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |