jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi isu alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang berada di Belanda, Dwi Sasetyaningtyas (DS).
Menkeu Purbaya menyayangkan perilaku tindakan oknum alumni tersebut, yang dianggap telah menghina Tanah Air.
Kementerian Keuangan memastikan akan menarik kembali dana beasiswa LPDP yang digunakan oleh bersangkutan sesuai dengan regulasi berlaku.
"Ini sudah bicara tadi, dia sebenarnya sudah setuju untuk ya mengembalikan uang yang dipakai LPDP," kata Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (23/2).
Purbaya menegaskan pengembalian dana pendidikan tersebut tidak hanya berupa nilai pokok, melainkan juga harus disertai dengan bunga.
Hal ini dikarenakan dana yang digunakan tergolong uang negara yang memiliki nilai investasi.
"Jadi, termasuk bunganya loh. Jadi bukan uang, kan, kalau saya taruh uang di bank kan ada bunganya," tuturnya.
Menkeu mengingatkan dana LPDP berasal dari pajak rakyat dan utang negara yang disisihkan untuk membangun sumber daya manusia.




















































