jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan klarifikasi resmi mengenai pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait alokasi anggaran sebesar Rp 7 triliun kepada Badan Pusat Statistik (BPS).
Kemenkeu meluruskan bahwa dana tersebut merupakan total pagu operasional lembaga, bukan dana khusus untuk satu atau dua program spesifik.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa anggaran jumbo tersebut dikucurkan secara khusus kepada BPS untuk membenahi data DTSEN (Data Terpadu Sosio-Ekonomi Nasional) serta menyelenggarakan program Sensus Ekonomi.
DTSEN sendiri merupakan basis data utama yang krusial bagi pemerintah dalam memetakan dan menetapkan angka desil ekonomi masyarakat untuk penyaluran bantuan sosial.
Melalui Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Sekretariat Jenderal Kemenkeu, pihak pemerintah menegaskan bahwa dana triliunan rupiah tersebut mencakup seluruh pembiayaan program kerja dan kebutuhan operasional BPS secara komprehensif nasional.
"Bukan anggaran yang semata-mata dikhususkan untuk DTSEN maupun Sensus Ekonomi," tulis Kemenkeu dalam keterangan resminya, Kamis (27/8).
Sebelumnya, Purbaya menyampaikan BPS mengajukan tambahan anggaran pada awal tahun guna menjaga kualitas data statistik nasional.
"Jadi, DTSEN sama sensus itu kalau enggak salah hampir Rp 7 triliun lebih sedikit," ungkap Purbaya dalam pernyataan sebelumnya.






















































