bali.jpnn.com, DENPASAR - Kanwil Kemenkum Bali menggelar Rapat Koordinasi dan Penguatan Tim Satuan Tugas (Satgas) PNBP Jaminan Fidusia Wilayah Bali, Senin (12/1).
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, bertempat di Ruang Nakula dan melalui Zoom Meeting.
Rapat bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kesiapan tim dalam melaksanakan tugas pemantauan PNBP Jaminan Fidusia di wilayah Bali.
Rapat dipimpin Kadiv Pelayanan Hukum I Wayan Redana dan dihadiri oleh seluruh anggota Satgas yang telah terbentuk.
Para peserta merupakan perwakilan Majelis Pengawas Daerah (MPD) dari sembilan kabupaten/kota se-Bali, yaitu Buleleng, Tabanan, Jembrana, Gianyar, Bangli, Klungkung, Karangasem, Badung, dan Kota Denpasar.
Kehadiran seluruh unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara.
Kadiv Pelayanan Hukum I Wayan Redana menegaskan bahwa keberadaan Satgas PNBP Jaminan Fidusia memiliki peran strategis dalam menjaga kepatuhan pelaporan fidusia.
"Satgas ini dibentuk untuk memastikan bahwa pelaporan akta Jaminan Fidusia dilakukan secara tertib dan akuntabel, sehingga potensi PNBP dapat terjaga dengan baik," ujar I Wayan Redana.



















































