Kemenkum Bali Memperkuat Implementasi Rencana Aksi Perjanjian Kinerja 2026

4 hours ago 18

Senin, 09 Februari 2026 – 17:41 WIB

Kemenkum Bali Memperkuat Implementasi Rencana Aksi Perjanjian Kinerja 2026 - JPNN.com Bali

Plh. Kepala Kantor Wilayah, Mustiqo Vitra Ardhiansyah dan Kabag Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana saat Sosialisasi Pemenuhan Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 pada aplikasi e-Performance, Senin (9/2). Foto: Kemenkum Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kanwil Kemenkum Bali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemenuhan Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 pada aplikasi e-Performance, Senin (9/2).

Sosialisasi ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta keseragaman pelaksanaan manajemen kinerja di lingkungan Kanwil Kemenkum Bali.

Kegiatan ini dihadiri oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, Kabag Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana, serta pegawai.

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana.

I Nengah Sukadana menekankan pentingnya pemahaman yang utuh terhadap pemenuhan rencana aksi percepatan perjanjian kinerja melalui aplikasi e-Performance sebagai instrumen pengukuran kinerja yang objektif, akuntabel, dan selaras dengan target organisasi.

Plh. Kepala Kantor Wilayah, Mustiqo Vitra Ardhiansyah menyampaikan bahwa percepatan pemenuhan perjanjian kinerja merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh target organisasi dapat tercapai secara tepat waktu dan terukur.

“Sistem kinerja melalui aplikasi e-Performance bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi menjadi alat kendali yang menentukan arah dan kualitas kinerja organisasi.

Oleh karena itu, setiap pegawai harus memahami, mengisi, dan melaporkan rencana aksi serta capaian kinerjanya secara tepat, jujur, dan bertanggung jawab,” kata Mustiqo Vitra Ardhiansyah.

Kemenkum Bali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemenuhan Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 pada aplikasi e-Performance, Senin (9/2).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |