bali.jpnn.com, DENPASAR - Kanwil Kemenkum Bali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemenuhan Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 pada aplikasi e-Performance, Senin (9/2).
Sosialisasi ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta keseragaman pelaksanaan manajemen kinerja di lingkungan Kanwil Kemenkum Bali.
Kegiatan ini dihadiri oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, Kabag Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana, serta pegawai.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana.
I Nengah Sukadana menekankan pentingnya pemahaman yang utuh terhadap pemenuhan rencana aksi percepatan perjanjian kinerja melalui aplikasi e-Performance sebagai instrumen pengukuran kinerja yang objektif, akuntabel, dan selaras dengan target organisasi.
Plh. Kepala Kantor Wilayah, Mustiqo Vitra Ardhiansyah menyampaikan bahwa percepatan pemenuhan perjanjian kinerja merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh target organisasi dapat tercapai secara tepat waktu dan terukur.
“Sistem kinerja melalui aplikasi e-Performance bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi menjadi alat kendali yang menentukan arah dan kualitas kinerja organisasi.
Oleh karena itu, setiap pegawai harus memahami, mengisi, dan melaporkan rencana aksi serta capaian kinerjanya secara tepat, jujur, dan bertanggung jawab,” kata Mustiqo Vitra Ardhiansyah.



















































