kalsel.jpnn.com, BANJARBARU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) memberikan penguatan kepada 148 paralegal pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) yang selama ini telah menjalankan perannya secara baik.
"Kami mendorong peningkatan peran mereka sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperluas akses keadilan," kata Penyuluh Hukum Ahli Muda pada Kemenkum Kalsel Dianor di Banjarbaru, Senin.
Dianor mengatakan kegiatan ini menjadi wadah penting untuk mendengar langsung praktik dan tantangan para paralegal di lapangan.
Paralegal dari desa dan kelurahan diminta memaparkan hasil aktualisasi kegiatan bantuan hukum dan penyuluhan masyarakat yang telah dilaksanakan di wilayah masing-masing.
Setiap peserta berbagi pengalaman terkait permasalahan hukum di masyarakat, strategi penyelesaian non litigasi, hingga langkah kolaboratif dalam memperkuat kesadaran hukum warga.
Melalui diskusi terbuka diharapkan dapat memperkuat sinergi antar unsur hukum di daerah agar layanan bantuan hukum semakin dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Diskusi berlangsung dinamis dan interaktif, menyoroti berbagai inisiatif positif para paralegal dalam membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan hukum secara nonlitigasi di tingkat desa dan kelurahan.
Dianor menyebut melalui penguatan ini diharapkan paralegal Posbankum se-HSS semakin termotivasi untuk terus berperan aktif sebagai agen perubahan hukum di masyarakat.



















































