bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah Kecamatan Mataram dan Kecamatan Selaparang, Selasa (14/10).
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Kanwil Kemenkum NTB, Camat Mataram dan Camat Selaparang, para lurah, kepala lingkungan, tokoh agama, masyarakat, serta pemuda di dua kecamatan itu.
Kegiatan di aula Kantor Camat Mataram dibuka langsung oleh Camat Mataram.
Camat Mataram menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap inisiatif pembentukan Posbankum.
Menurutnya, keberadaan Posbankum akan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan layanan hukum secara cepat dan tepat di tingkat kelurahan.
Kadiv PPPH Edward James Sinaga menyampaikan materi mengenai rujukan pembentukan, manfaat, skema layanan, serta peran strategis juru damai dan paralegal dalam Posbankum.
Ia menegaskan bahwa Posbankum merupakan bentuk nyata implementasi program Asta Cita Presiden di bidang reformasi hukum, yang bertujuan mendekatkan akses hukum yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Salah satu testimoni disampaikan oleh Lurah Pagesangan Barat, Putri Aydul Sakinah, yang mengungkapkan dukungannya terhadap program ini.