Kemenkum NTB Gelar Penyuluhan Hukum RJ di Mataram, Perkuat Akses Keadilan

3 hours ago 16

Rabu, 01 April 2026 – 15:39 WIB

Kemenkum NTB Gelar Penyuluhan Hukum RJ di Mataram, Perkuat Akses Keadilan - JPNN.com Bali

Kanwil Kemenkum NTB terus mendorong peningkatan akses keadilan bagi masyarakat melalui kegiatan Penyuluhan Hukum tentang penerapan Restorative Justice (RJ) dalam layanan bantuan hukum di Kantor Wali Kota Mataram, Rabu (1/4). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB terus mendorong peningkatan akses keadilan bagi masyarakat melalui kegiatan Penyuluhan Hukum tentang penerapan Restorative Justice (RJ) dalam layanan bantuan hukum.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (1/4/) bertempat di aula Kantor Walikota Mataram.

Penyuluhan hukum ini merupakan hasil kerja sama antara Kanwil Kemenkum NTB dengan LBH APIK NTB.

Penyuluhan ini dihadiri oleh Bagian Hukum Kota Mataram, dan para paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) kelurahan se-Kota Mataram.

Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum NTB, Regina Wiwin membuka penyuluhan ini dan menegaskan pentingnya keberadaan Posbankum Desa/Kelurahan sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat.

Keberadaan Posbankum juga berperan dalam mendukung penerapan sistem Restorative Justice di tengah masyarakat.

Disampaikan bahwa pembentukan Posbankum diawali dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) di tingkat desa/kelurahan serta didukung dengan penyediaan sarana prasarana sederhana seperti meja dan kursi.

Mengingat setiap wilayah memiliki karakteristik permasalahan hukum yang berbeda, peningkatan kapasitas paralegal melalui pendidikan dan pelatihan menjadi hal yang sangat penting, khususnya bagi mereka yang telah ditetapkan dalam SK Posbankum.

Kanwil Kemenkum NTB terus mendorong peningkatan akses keadilan bagi masyarakat melalui kegiatan Penyuluhan Hukum tentang penerapan Restorative Justice

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |