bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB mengikuti kegiatan Technical Meeting (TM) Sosialisasi Formulasi Indikator Kinerja Utama (IKU) Perjanjian Kinerja serta Penyampaian Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Rencana Aksi Program Kekayaan Intelektual Tahun 2026, Senin (9/3).
Kegiatan yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dan operator program pelaporan dari seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum, serta pejabat dan tim teknis dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Technical meeting tersebut merupakan tindak lanjut dari sosialisasi program strategis Kekayaan Intelektual yang sebelumnya telah disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual kepada seluruh Kantor Wilayah.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman teknis mengenai formulasi indikator kinerja utama yang akan menjadi dasar pengukuran capaian kinerja Kantor Wilayah dalam mendukung target strategis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada 2026.
Dalam pemaparan materi juga disampaikan berbagai rencana aksi program Kekayaan Intelektual yang akan dilaksanakan oleh Kantor Wilayah di daerah.
Salah satu di antaranya adalah kegiatan promosi Kekayaan Intelektual melalui penyediaan layanan konsultasi serta pendampingan permohonan KI pada berbagai kegiatan strategis di wilayah.
Kantor Wilayah diharapkan dapat memanfaatkan momentum berbagai event yang diselenggarakan pemerintah daerah, perguruan tinggi, maupun komunitas usaha.

















































