bali.jpnn.com, JAKARTA - Kanwil Kemenkum NTB melakukan koordinasi komprehensif dengan jajaran di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis–Jumat, 12–13 Februari 2026.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat layanan Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah NTB sekaligus memastikan langkah strategis pelaksanaan program kerja KI Tahun 2026 berjalan optimal.
Pada hari pertama, Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTB Anna Ernita melakukan koordinasi dengan Direktorat Teknologi dan Informasi dan Direktorat Merek dan Indikasi Geografis.
Kemudian ke Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, serta Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi.
Pembahasan mencakup optimalisasi dashboard monitoring layanan KI, kebutuhan akses rekapitulasi data Merek, Hak Cipta, dan Paten, hingga penguatan sistem notifikasi berbasis teknologi yang terintegrasi dalam pengembangan SuperApps Kemenkum.
Dalam pertemuan dengan Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, dibahas percepatan penyelesaian sejumlah permohonan merek dari wilayah NTB.
Termasuk strategi pengembangan Merek Kolektif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di NTB.
Kanwil NTB juga didorong untuk aktif menginisiasi pendaftaran Indikasi Geografis baru atas produk unggulan daerah yang memiliki karakteristik dan reputasi geografis kuat.

















































