bali.jpnn.com, MATARAM - Percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) adalah bagian dari upaya pemerintah mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan.
Pembangunan Koperasi Merah Putih sekaligus untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi salah satu provinsi yang mendapat target untuk membentuk koperasi di seluruh desa/kelurahan, dengan total sebanyak 1.166 koperasi.
Sebagai upaya percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih, Kanwil Kemenkum NTB melakukan Rapat secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Kamis (5/6).
Rapat dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan se-Provinsi NTB.
Hadir juga Majelis Pengawas Daerah Notaris NTB, Notaris, Kabid Pelayanan AHU dan pelaksana bidang pelayanan AHU.
Kadiv Pelayanan Hukum Farida menyampaikan agar semua bergerak untuk memenuhi target pembentukan Koperasi Merah Putih dengan tepat waktu diseluruh desa/kelurahan.
Farida juga menyarankan agar tetap berkomunikasi jika ada kendala yang dialami dalam pembentukan koperasi merah putih.