bali.jpnn.com, MATARAM - Kemenkum NTB berhasil mencapai 100 persen pemenuhan data dukung Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan III Tahun 2025.
Capaian ini menunjukkan komitmen Kemenkum NTB dalam mewujudkan birokrasi yang akuntabel dan transparan.
Dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi RKT RB Triwulan III Tahun 2025 yang digelar virtual, Senin (15/9), Inspektur Wilayah II Ignatius Purwanto, menekankan pentingnya memperhatikan timeline dan kualitas pemenuhan data dukung RKT RB.
Kepala Bagian Pengelolaan Kinerja, Bramantyo Agung Nugroho, menjelaskan, terdapat dua agenda rapat, yaitu monitoring dan evaluasi pelaksanaan RKT RB Triwulan III Tahun 2025 serta penyusunan rencana aksi Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum Tahun 2025-2029.
Dengan capaian 100 persen ini, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati bersama seluruh jajaran menunjukkan kesiapannya dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hasil monitoring dan evaluasi lebih lanjut akan menunggu pemeriksaan dari APIP (Itjen). (jpnn)