bali.jpnn.com, MATARAM - Kadiv Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kanwil Kemenkum NTB Edward James Sinaga bersama Tim Pokja Analis Hukum melaksanakan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kota Mataram Lalu Alwan Basri, Jumat (14/11).
Koordinasi ini dalam rangka penyampaian Laporan Analisis dan Evaluasi kepada Pemerintah Daerah Kota Mataram.
Dalam pertemuan tersebut, Edward James Sinaga menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memaparkan rangkaian kinerja Tim Pokja Analis Hukum selama satu tahun terakhir.
Sesuai mandat, tim berkewajiban melakukan analisis dan evaluasi sedikitnya lima Peraturan Daerah setiap tahun.
“Tahun ini, tim berhasil menyelesaikan enam perda provinsi serta beberapa produk hukum lainnya,” ujar Kadiv PPPH Edward James Sinaga.
Edward juga menyampaikan bahwa proses analisis dan evaluasi dilakukan secara komprehensif melalui Focus Group Discussion yang melibatkan pemangku kepentingan terkait serta mendapatkan bimbingan langsung dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Pendampingan tersebut memastikan bahwa setiap hasil evaluasi dapat dipertanggungjawabkan secara substantif maupun prosedural.
Kanwil Kemenkum NTB saat ini telah menerima dua perda dari Pemkot Mataram yang sedang dalam proses analisis.



















































