bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB melaksanakan penandatanganan kontrak addendum pelaksanaan bantuan hukum triwulan III Tahun Anggaran 2025 dengan 19 Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi, Jumat (29/8).
Kakanwil I Gusti Putu Milawati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh mitra PBH atas dedikasi dan kerja sama dalam mewujudkan pemerataan keadilan bagi masyarakat penerima bantuan hukum.
Tercatat sebanyak 150 kasus litigasi dan 44 kasus nonlitigasi telah ditangani bersama hingga triwulan II 2025.
Dominan yang ditangani kasus perdata (perceraian) serta pidana (pencurian, penganiayaan, dan narkotika).
Tingkat kepuasan masyarakat juga menunjukkan angka positif, yakni 90 persen berdasarkan survei Emonev yang melibatkan 20 PBH mitra Kanwil Kemenkum NTB.
Mila, sapaan akrabnya juga menegaskan komitmen untuk terus memperkuat akses keadilan hingga ke pelosok desa.
“Addendum kontrak ini adalah bukti komitmen bersama untuk terus berevolusi, beradaptasi, dan meningkatkan kualitas layanan.
Saya berharap seluruh Pemberi Bantuan Hukum tidak hanya menunggu di kantor, tetapi aktif menjemput bola, hadir langsung di tengah masyarakat, dan menjaga integritas dalam setiap pelayanan,” ujar Mila.