jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) meminta pemerintahan daerah (pemda), berhati-hati dalam menyeleksi berkas honorer pada seleksi administrasi PPPK tahap 2.
Diupayakan agar pemda sebagai panitia seleksi daerah (Panselda) untuk mengakomodasi semua honorer, yang sudah mendaftar seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 2.
"Panselda kami imbau berhati-hati menyeleksi berkas honorer pada seleksi administrasi PPPK tahap 2. Tolong jangan mempersulit mereka dan harap mereka dibantu," kata Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja, Kamis (30/1).
KemenPAN-RB, lanjut dia, berharap pemda menghindari pemberian label tidak memenuhi syarat (TMS) kepada honorer.
Berikan kesempatan kepada para honorer, apalagi yang masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ikut seleksi PPPK 2024.
Sebab, syarat utama mereka diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) PPPK maupun PPPK paruh waktu ialah harus ikut seleksi.
"Panselda jangan memberikan label TMS karena alasan tidak ada anggaran. Biarkan mereka ikut seleksi dahulu, pengangkatannya disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemda," terang Aba.
Dia mencontohkan bila pemda hanya siap mengangkat separuh dari jumlah honorernya, sisanya dialihkan ke PPPK paruh waktu.