jpnn.com - Ada satu pertanyaan sederhana yang jarang muncul dalam perbincangan tentang kemerdekaan.
Apa artinya merdeka bagi seorang bayi yang baru lahir di sebuah desa terpencil, jauh dari kantor kecamatan, jauh dari akses layanan publik? Bagi bayi itu, kemerdekaan tidak dimulai dari upacara bendera atau lomba tujuh belasan.
Kemerdekaannya dimulai dari sesuatu yang jauh lebih mendasar, yaitu pengakuan keberadaannya oleh negara.
Di titik itulah kerja Direktorat Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dafdukcapil) menemukan makna yang paling dalam.
Delapan puluh satu tahun setelah proklamasi dibacakan, kemerdekaan bagi banyak warga Indonesia tidak lagi sekadar bebas dari penjajahan, melainkan bebas dari ketidakpastian tentang siapa dirinya di mata negara.
Bukan hanya soal mencetak KTP elektronik, menerbitkan kartu keluarga, atau mengeluarkan akta kelahiran dan akta kematian, direktorat ini menjalankan tugas yang jauh lebih fundamental.
Yakni, memastikan setiap warga negara, dari yang baru lahir hingga yang menutup usia, tercatat dan diakui keberadaannya.
Direktur Dafdukcapil Muhammad Farid menggambarkan tugas itu dengan cukup gamblang.






















































