Khofifah Hadiri Sidang Kasus Dana Hibah DPRD Jatim, Jadi Saksi

1 day ago 15

Kamis, 12 Februari 2026 – 17:02 WIB

Khofifah Hadiri Sidang Kasus Dana Hibah DPRD Jatim, Jadi Saksi - JPNN.com Jatim

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat hadir di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (12/2/2026). (ANTARA/Willi Irawan)

jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi tambahan dalam sidang dugaan korupsi dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur 2019 di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Sidoarjo, Kamis (12/2).

Khofifah tiba di PN Tipikor sekitar pukul 13.00 WIB dan langsung menuju ruang sidang Cakra setelah menyapa awak media yang telah menunggu.

Majelis hakim yang diketuai Ferdinand Marcus kemudian membuka persidangan dan meminta JPU KPK menghadirkan saksi.

Jaksa selanjutnya memanggil Khofifah Indar Parawansa untuk memasuki ruang sidang. Ia duduk di kursi persidangan dan diambil sumpahnya sebagai saksi di hadapan majelis hakim.

Kedatangan Khofifah di PN Tipikor disambut ratusan orang yang tergabung dalam Barisan Gus dan Santri serta Muslimat.

Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur Adi Sarono turut mendampingi saat Gubernur Jawa Timur tiba di pengadilan.

Khofifah dipanggil sebagai saksi tambahan atas permintaan Ketua Majelis Hakim Ferdinand Marcus. Agenda pemeriksaan sebelumnya dijadwalkan pada 5 Februari 2026.

Namun, Khofifah berhalangan hadir karena menghadiri Sarasehan Kebangsaan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) di Surabaya, Sidang Paripurna DPRD Jatim, serta persiapan kunjungan Presiden Republik Indonesia dalam rangka peringatan Hari Lahir (Harlah) Satu Abad Nahdlatul Ulama di Kota Malang.

Khofifah hadir di PN Tipikor sebagai saksi KPK dalam sidang korupsi dana hibah DPRD Jatim.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |