Kiai Maman Imanulhaq Soroti Dugaan Karantina Peserta Muktamar NU di Asrama Haji Sukolilo

2 days ago 22

Rabu, 26 Agustus 2026 – 16:40 WIB

Kiai Maman Imanulhaq Soroti Dugaan Karantina Peserta Muktamar NU di Asrama Haji Sukolilo - JPNN.com Jatim

Peserta Muktamar NU menjalani karantina di Asrama Haji Sukolilo Surabaya. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mizan Majalengka KH Maman Imanulhaq menyoroti fenomena karantina sejumlah peserta Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Asrama Haji Sukolilo.

Kiai Maman mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Menurut dia, sebagai forum permusyawaratan organisasi, Muktamar NU semestinya memberikan ruang kepada peserta untuk menyampaikan pandangan dan menentukan sikap secara bebas.

"Dalih apa pun, kalau sampai ada upaya mengondisikan peserta, apalagi dimobilisasi sedemikian rupa, tentu itu tidak patut dan bisa mencederai marwah Muktamar," ujar Kiai Maman saat dikonfirmasi, Rabu (26/8).

Anggota Dewan Syuro DPP PKB itu menilai peserta Muktamar seharusnya dapat menjalankan haknya secara demokratis tanpa tekanan maupun arahan dari pihak tertentu.

Menurut dia, forum Muktamar harus menjadi ruang untuk bermusyawarah, bukan tempat untuk mengondisikan peserta agar mengikuti kepentingan tertentu.

"Peserta Muktamar itu seharusnya merdeka dengan sikapnya, demokratis dalam tindakannya, bukan malah dikekang begitu. Muktamar adalah forum untuk bermusyawarah, bukan tempat untuk mengondisikan peserta," tuturnya.

Kiai Maman juga meminta panitia Muktamar melakukan penelusuran terkait dugaan adanya pihak yang menginisiasi atau berada di balik fenomena tersebut.

Dia berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat tanpa ada penjelasan yang jelas dari pihak terkait.

Kiai Maman Imanulhaq menyoroti dugaan karantina sejumlah peserta Muktamar NU di Asrama Haji Sukolilo dan meminta panitia melakukan penelusuran.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |