jpnn.com, JAKARTA - Masalah Kimberly Ryder dengan Edward Akbar terkait kasus dugaan penggelapan mobil ternyata belum selesai.
Hal tersebut diketahui setelah Kimberly Ryder mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan baru-baru ini.
Dia menjelaskan bahwa kedatangannya ke kantor polisi yaitu untuk mengambil sebuah surat.
"Mengambil surat. Intinya bagaimana, Bang Machi (kuasa hukum) yang lebih mengerti sih," kata Kimberly Ryder.
Perempuan berusia 31 tahun itu datang untuk mengambil SP2HP atau surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan terkait laporannya terhadap Edward Akbar atas kasus dugaan penggelapan mobil.
Adapun Kimberly Ryder melaporkan mantan suaminya, Edward Akbar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas peristiwa yang diduga terjadi pada 2023.
Sampai saat ini, mobil miliknya diduga belum dikembalikan oleh Edward Akbar.
Terkait perkembangan kasus tersebut, Kimberly Ryder enggan bicara panjang lebar. Dia berharap masalah tersebut bisa segera selesai.