jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim mengungkapkan hasil klarifikasi terhadap Kasi Intel Kejari Madiun yang diduga melakukan pemerasan terhadap kepala desa se Kabupaten Madiun.
Proses klarifikasi ini sebelumnya ramai diberitakan dengan kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kejati Jatim.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Saiful Bahri Siregar Saiful menjelaskan klarifikasi dilakukan pada, Rabu (31/12).
“Berita yang benar adalah kami sedang melakukan klarifikasi. Pada hari itu kami membawa salah satu jaksa di Kabupaten Madiun untuk dimintai klarifikasi, bukan melakukan penangkapan,” kata Saiful, Jumat (2/1).
Hasilnya, tidak ditemukan adanya pemerasan, pemotongan, maupun permintaan uang dari jaksa kepada kepala desa se-Kabupaten Madiun.
“Berdasarkan hasil klarifikasi terkait dugaan pemerasan, pemotongan atau pemberian uang dari kepala desa se-Kabupaten Madiun, hal tersebut tidak benar,” katanya.
Menurut Saiful, tim Kejati Jatim telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, mulai dari kepala desa, camat, hingga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Madiun.
Dari hasil klarifikasi tersebut terungkap bahwa memang sempat ada inisiatif sebagian kepala desa untuk memberikan uang sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada aparat penegak hukum.



















































