bali.jpnn.com, DENPASAR - Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf Chandra memastikan akan mengusut kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo sampai tuntas.
Pelaku penganiayaan terhadap prajurit TNI AD anggota Kodam IX/Udayana yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), akan ditindak tegas.
Tim bentukan Kodam Udayana tengah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, di Sudenpom Kupang, NTT.
"Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Namun, jika nanti terbukti bersalah, maka akan ditindak tegas sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku di lingkungan militer," kata Kolonel Inf Chandra dilansir dari Antara.
Perwira menengah (Pamen) TNI AD ini menegaskan tidak ada tempat bagi kekerasan di lingkungan militer.
Apalagi sampai ada penyalahgunaan wewenang dalam tugas.
"Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada ruang di tubuh TNI AD bagi tindakan kekerasan, penyalahgunaan wewenang, atau perilaku menyimpang lainnya," ujar Kolonel Inf Chandra.