bali.jpnn.com, DENPASAR - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI benar-benar tidak memberi toleransi terhadap setiap pelanggaran yang terjadi pada ajang Super League 2025-2026.
Dalam sidang yang digelar 6 November 2025, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi dan larangan bertanding kepada sejumlah klub.
Dua di antaranya adalah Persib Bandung dan Bali United.
Komdis PSSI memberikan sanksi kepada Persib dan Bali United pada saat keduanya menggelar laga pekan ke-11 pada Sabtu (1/11) malam lalu di Stadion Kapten Dipta, Gianyar.
Pada laga tersebut, Bali United kalah dari Persib Bandung gegara gol yang dicetak striker Andrew Jung menit ke-84.
Meski berhasil memenangkan pertandingan, tetapi Persib rugi besar lantaran Komdis PSSI menjatuhkan sanksi denda bernilai ratusan juta untuk tiga pelanggaran yang dilakukan.
“Terjadi penyalaan dua buah flare di tribune selatan, satu flare masuk ke area lapangan di bawah tribune selatan dan satu buah flare di tribune sayap selatan yang dilakukan oleh penonton Persib Bandung.
Oleh karena itu, menjatuhkan denda sebesar Rp 60 juta,” tulis Komdis PSSI dilansir dari laman federasi.



















































