jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjadwalkan pemanggilan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Dia mengatakan pemanggilan itu dilakukan untuk membahas kesiapan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN di Kalimantan Timur.
Rifqinizamy mengatakan Komisi II DPR RI akan menggelar rapat bersama OIKN selepas masa reses DPR RI yang dimulai pada 25 Juli hingga 15 Agustus 2025.
"Kami akan panggil OIKN setelah masa reses nanti dan kami ingin IKN sekali lagi menegaskan kesiapannya untuk menjadi ibu kota negara yang aktif," kata Rifqinizamy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7).
Hal tersebut disampaikan Rifqinizamy merespons usulan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima terkait pemanfaatan IKN untuk ditempati oleh kantor-kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) apabila belum bisa ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara pengganti Jakarta.
"IKN ini sudah memakan anggaran lebih kurang Rp130-an triliun dari APBN. Kemudian kontraktual investasi itu nilainya lebih kurang Rp 59 triliun. Kesiapan IKN untuk menjadi Ibu Kota," tuturnya.
Dia pun memandang baik usulan tersebut sebab pembangunan yang diwacanakan untuk menggantikan Ibu Kota Negara pengganti Jakarta itu telah menghabiskan dana hingga ratusan triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Negara sekarang itu bisa menampung lebih kurang 15 ribu aparatur sipil negara, dengan konsep semuanya difasilitasi rumah atau rusunnya secara gratis oleh negara, kantor-kantornya sudah siap," jelas Rifqinizamy.(mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: