jatim.jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) mengusulkan reformasi tata kelola penyelenggaraan ibadah haji saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR RI bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, Senin (20/7).
Dalam forum tersebut, LDII menyampaikan tiga usulan strategis, yakni pembenahan tata kelola dam tamattu', optimalisasi safari wukuf, dan penerapan tanazul berbasis uzur syar'i.
Sekretaris Umum DPP LDII Tri Gunawan Hadi mengatakan ketiga usulan itu bertujuan menjaga keabsahan syariat sekaligus meningkatkan perlindungan bagi jemaah haji.
"Dalam RDPU ini kami menawarkan tiga usulan strategis, yaitu pembenahan tata kelola dam tamattu', optimalisasi safari wukuf, serta penerapan tanazul berbasis uzur syar'i," ujar Tri.
Dam Tetap Dilaksanakan di Tanah Haram
Pada aspek dam tamattu', LDII menegaskan penyembelihan dam merupakan bagian dari ibadah sehingga harus memenuhi ketentuan syariat.
Karena itu, penyembelihan dam diusulkan tetap dilakukan di Tanah Haram melalui lembaga resmi yang diakui Pemerintah Arab Saudi dengan sistem distribusi yang transparan kepada fakir miskin di Makkah.
LDII juga mengusulkan apabila terdapat surplus daging yang telah dipastikan aman, hasilnya dapat dimanfaatkan untuk program bantuan pangan dan penguatan gizi masyarakat di Indonesia.



















































