bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur meringkus satu dari lima anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sebuah mes alat berat di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 11, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.
Tersangka yang diamankan, yakni Martinus WT, 26, pemuda asal Kodi Utara, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Empat rekan lainnya, yakni Ferdi, Arlon, Minggus, dan Anton, kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengungkapkan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 02.45 WITA.
Komplotan pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci sepeda motor masih menempel pada kendaraan.
"Korban menyadari dua unit sepeda motor, Honda CRF dan Honda Beat, serta satu unit ponsel Samsung A31 hilang saat dibangunkan saksi sekitar pukul 04.00 WITA.
Berdasar rekaman CCTV, terlihat lima orang pelaku berbagi peran saat mengeksekusi barang milik korban," kata Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Senin (24/8).
Berdasar hasil interogasi, tersangka Martinus WT berperan memantau situasi di luar mes bersama Minggus dan Anton.



















































