jpnn.com - Polisi menangkap anggota komplotan pencuri sepeda motor di parkiran yang sudah beraksi di 50 lokasi di Banten.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyebut keempat pelaku yang ditangkap ialah SC (44), AD (39), dan H (29), ketiganya merupakan warga Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, serta UM (39) warga Kecamatan Plereo, Purwakarta.
Tim Resmob juga mengamankan dua tersangka penadah motor hasil kejahatan berinisial BU 47 dan SU (35), keduanya warga Kecamatan Cikeusik, Pandeglang.
"Tersangka SC dan AS terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena membahayakan petugas dan masyarakat," ujarnya, Senin (14/7/2025).
AKBP Condro menjelaskan keempat pelaku curanmor yang menjadi buruan polres jajaran Polda Banten tersebut ditangkap saat sedang nongkrong di warung kopi Jalan Raya Serang Pandeglang, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Kamis (10/7).
"Para pelaku diamankan saat minum kopi di warung menunggu waktu serta memantau situasi," terangnya.
Karena gerak-geriknya mencurigakan, Tim Resmob yang sedang melakukan patroli Kring Serse kemudian mendekati para tersangka yang sedang minum kopi.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada pelaku curanmor.