jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali melanjutkan pembahasan regulasi transportasi daring melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema “Sistem Bagi Hasil pada Layanan Transportasi Online” yang digelar di Jakarta, Senin (24/11).
Pada saat yang bersamaan ribuan mitra turun ke jalan untuk menolak isi ranperpres. Mayoritas pengemudi di berbagai kota secara tegas menolak sejumlah skema yang disebut-sebut sedang dibahas dalam regulasi, terutama soal rencana status pekerja tetap dan potongan komisi 10 persen.
Situasi ini memunculkan pertanyaan mengapa pemerintah mengatur skema yang berbeda dengan keinginan pengemudi hingga menimbulkan gejolak di berbagai daerah.
Komunitas di Berbagai Wilayah Melangsungkan Aksi Penolakan
Pada hari yang sama dengan pelaksanaan FGD di Jakarta, terjadi gelombang penolakan besar-besaran terkait wacana aturan mengenai ojol yang sedang dibahas pemerintah.
Di Makassar, ratusan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai layanan — Grab, Gojek, Maxim, hingga ShopeeFood — yang tergabung dalam Forum Suara Ojek Online Semesta (FOR.SOS) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo.
Aksi memblokade jalan utama, massa membawa bendera komunitas dan spanduk besar bertuliskan:
“Kami Menolak Keras 10% dan Karyawan Tetap.”






















































