jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Reskrim Polrestabes Surabaya masih mendalami kasus penyekapan yang diduga sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di sebuah rumah Jalan Kedung Anyar 2 Surabaya pada Sabtu (31/5).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengungkapkan perkembangan terbaru. Semula yang korbannya empat kini bertambah tiga sehingga total ada tujuh orang.
“Jadi, korbannya bertambah, sudah kami temukan beberapa korban. Jadi, nanti kami dalami. Korbannya ada tujuh (orang) sekarang,” kata Aris, Selasa (3/6).
Namun, Aris belum bisa menjelaskan secara rinci terkait motif dan modus tersangka. Rencannya kasus tersebut akan dirilis pada Kamis (5/6).
“TPPO insyaallah, kalau enggak ada halangan saya rilis hari Kamis besok karena saat ini masih pendalaman,” jelasnya.
Sebelumnya, dua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyekapan empat orang pencari pekerja di sebuah rumah Jalan Kedung Anyar 2, Kelurahan Sawahan, Surabaya.
Para pencari pekerja itu diduga menjadi korban dugaan tindak pidana perdangan orang (TPPO) karena hendak dikirim ke luar negeri untuk bekerja.
Kasi Humas Polres Polretabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan mengatakan dua pelaku itu adalah P alias I dan S alias L. Keduanya adalah perempuan