BPJS Ketenagakerjaan Gelar Pasar Budaya K3 di PT Kahatex, Implementasi dari Permenaker

1 hour ago 11

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Pasar Budaya K3 di PT Kahatex, Implementasi dari Permenaker

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia (kanan) menyerahkan piagam penghargaan K3 Award kepada 20 departemen PT Kahatex yang telah berhasil menerapkan standar K3 secara konsisten dan menyeluruh. Foto: Dokumentasi BPJS Ketenagakerjaan

jpnn.com, SUMEDANG - BPJS Ketenagakerjaan terus menguatkan komitmennya berperan aktif dalam upaya pencegahan kecelakaan kerja di lingkungan perusahaan peserta.

Melalui program promotif dan preventif, BPJS Ketenagakerjaan berupaya untuk mendorong perusahaan agar memiliki budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

BPJS Ketenagakerjaan mengunjungi PT Kahatex dalam rangkaian kegiatan Perusahaan Sadar (Pasar) Budaya K3.

PT Kahatex menjadi salah satu perusahaan yang terpilih dalam program Pasar Budaya K3, karena kepatuhannya dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus komitmennya terhadap penerapan K3.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia menjelaskan Program Pasar Budaya K3 merupakan kegiatan terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2016 yang mengamanahkan BPJS Ketenagakerjaan untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan kecelakaan kerja.

“Kami memberikan apresiasi kepada PT Kahatex karena bersedia menjadi bagian dari Pasar Budaya K3 BPJS Ketenagakerjaan yang berkomitmen terhadap perlindungan K3 bagi karyawan,” kata Roswita dalam keterangannya, Kamis (18/9).

Kegiatan promotif preventif ini bertujuan meningkatkan kesadaran seluruh insan perusahaan, mulai dari manajemen hingga pekerja, terhadap pentingnya penerapan K3.

BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan Pasar Budaya K3 sebagai implemntasi dari Permenaker Nomor 10 Tahun 2026

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |