jpnn.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memperkuat eksistensi dalam pelaksanaan penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah (perda/perkada), serta menjaga ketenteraman, ketertiban umum secara profesional, efektif, dan berintegritas.
Instruksi itu disampaikan Mendagri Tito dalam Rapat Penguatan Kapasitas Satpol PP di Daerah dalam Penegakan Perda dan Perkada terkait Pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia Bersih dan Pengelolaan Sampah serta Peningkatan Peran Satlinmas, di Balairung Rudini, Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Kamis (18/09/2025).
Rapat yang dihadiri 350 Kasatpol PP se-Indonesia tersebut dipimpin Mendagri Tito Karnavian didampingi Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA.
Dalam merespons perkembangan situasi terkini di beberapa daerah, Menteri Tito juga mendorong penguatan peran Satlinmas melalui aktivasi Sistem Keamanana Lingkungan (Siskamling) di desa/kelurahan, khususnya dalam mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan serta potensi pencegahan gangguan Trantibum di wilayahnya masing-masing.
Mendagri menilai Siskamling merupakan metode pencegahan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) yang ampuh karena berbasis pada partisipasi aktif masyarakat.
"Trantibumlinmas merupakan fondasi utama dalam pembangunan, dan tanpa lingkungan yang aman, mustahil kita dapat membangun kesejahteraan dan kemajuan," kata Tito yang hadir secara virtual forum tersebut, dikutip dari siaran pers.
Dia menyebut Satpol PP memiliki peran strategis sebagai perangkat daerah yang menegakkan perda/perkada, khususnya terkait pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan yang merupakan salah satu kunci dalam mengubah perilaku masyarakat.