bali.jpnn.com, DENPASAR - Jajaran tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Bali berhasil mengamankan seorang pemuda asal Tabanan berinisial SIKK, 25.
SIKK diamankan karena nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu (SS) dan ekstasi jaringan lintas provinsi, Selasa (16/9) dini hari pukul 01.00 WITA di Desa Nyitdah, Kediri, Tabanan.
Tim Opsnal berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,45 kg neto dan ekstasi sebanyak 390 butir dengan berat 155,57 gram neto.
“Tersangka mengakui seluruh barang bukti yang diamankan diperoleh dari seseorang berinisial S yang berada di luar Bali,” ujar Direktur Resnarkoba Polda Bali Kombes Radiant, Kamis (18/9).
Kepada penyidik, tersangka SIKK mengaku telah mengambil paket narkoba dari S sebanyak dua kali.
Pertama, pada April 2025 diberikan BB sabu-sabu sebanyak 1.0 kg.
Barang haram itu diambil tersangka di daerah Jimbaran, Kuta, Badung, lalu dipecah dan diedarkan sesuai perintah S.
“Saat itu tersangka mendapat imbalan Rp 15 juta,” kata Kombes Radiant.



















































