bali.jpnn.com, DENPASAR - Gubernur Bali Koster kepada Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menegaskan bahwa langkah mitigasi bencana menjadi bagian dari visi pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Visi tersebut menekankan keseimbangan dan keharmonisan alam Bali beserta isinya.
Menurut Koster, salah satu wujud nyata dari visi tersebut adalah pelaksanaan konsep Danu Kerthi, yaitu penyucian dan pemuliaan sumber air yang meliputi danau, mata air, dan sungai sebagai nadi kehidupan di Bali.
“Selaras dengan arahan BMKG, Bali memiliki budaya dan kearifan lokal untuk melestarikan alam, salah satunya melalui perayaan Hari Raya Tumpek Wariga.
Pada hari itu, masyarakat bergotong royong membersihkan sungai serta melakukan penanaman dan penghijauan di wilayah aliran sungai,” kata Gubernur Koster di Jayasabha, Denpasar, Rabu kemarin (8/10).
Komitmen pelestarian sumber daya air ini diperkuat melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut.
Pergub tersebut menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga dan memulihkan ekosistem air secara berkelanjutan.
Di dalamnya diatur langkah konkret pelestarian daerah tangkapan air, pengendalian pencemaran, serta pelibatan masyarakat adat melalui kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya air.


















































