jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyaksikan penandatangan nota kerja sama antara KP2MI dan Pemerintah Prefektur Kagawa tentang Promosi Pengembangan, Penempatan, dan Penerimaan Pekerja Migran Indonesia dengan Keterampilan Khusus di Jepang.
Penandatangan tersebut berlangsung di Kantor P2MI, Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Tampak hadir dalam acara ini Gubernur Ikeda Toyohito dan Wamen P2MI Christina Aryani beserta jajaran KP2MI.
Menteri Mukhtarudin menjelaskan penandatanganan Memorandum Saling Pengertian (MSP) ini mencerminkan komitmen kedua belah pihak untuk membangun hubungan kerja sama yang saling menguntungkan, khususnya dalam hal pengembangan, penempatan,dan pelindungan tenaga kerja berketerampilan khusus asal Indonesia di Jepang.
Kerja sama ini mencakup sejumlah poin strategis, di antaranya:
Potensi Kerja Sama dengan Prefektur Kagawa
1. Kementerian P2MI/BP2MI menyambut baik peluang kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia Terampil ke Prefektur Kagawa, khususnya melalui skema Specified Skilled Worker (SSW).
2. Jumlah Pekerja Indonesia di Kagawa saat ini, sebesar 2.951 orang, yang bekerja di sektor-sektor Manufaktur, Konstruksi, Pertanian, Kesehatan, dan Akomodasi.






















































