jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan). Hari ini, Senin (10/2), KPK memeriksa tiga saksi di Gedung Merah Putih.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengonfirmasi bahwa ketiga saksi memenuhi panggilan penyidik.
"Hari ini, KPK memeriksa tiga saksi terkait pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian Kementan," kata Tessa dalam keterangannya.
Mereka adalah Sahronih, Fungsional Arsiparis Muda Biro Umum dan Keuangan Badan Karantina Indonesia; Fardianto Eko Saputro, Pegawai Negeri Sipil Badan Karantina Indonesia; serta Maman Suparman, Pegawai Negeri Sipil Badan Karantina Indonesia. Ketiganya hadir dalam pemeriksaan.
Menurut Tessa, pemeriksaan ini bertujuan mendalami dugaan penyimpangan dalam pengadaan X-ray serta mengonfirmasi hasil audit sementara.
"Klarifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka perhitungan kerugian negara," tambahnya.
Kasus ini berawal dari dugaan mark-up harga dan persekongkolan dalam proses lelang proyek pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian pada tahun anggaran 2021. Proyek ini mencakup pengadaan X-ray kontainer, X-ray statis, dan mobile X-ray dengan total nilai kontrak sebesar Rp194,2 miliar. Namun, investigasi KPK mengungkap potensi kerugian negara yang mencapai Rp82 miliar.
Sejumlah pihak telah dipanggil KPK dalam kasus ini, termasuk mantan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian yang juga menjabat sebagai Plt Sekjen Kementan, Ali Jamil, serta Staf Khusus Menteri Pertanian, Joice Triatman. Selain itu, Kemal Redindo Syahrul Putra, putra mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, turut diperiksa sebagai saksi.