jatim.jpnn.com, SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memyita dokumen dan handphone setelah melakukan penggeledahan di kantor kontruksi PT. Widya Satria Jalan Ketintang Permai No.20, Blok BB, Kota Surabaya, Rabu (26/11).
PT Widya Satria merupakan pemenang tender, yang mengerjakan megaproyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kabupaten Ponorogo.
Penggeledahan yang dilakukan mulai pukul 11.00 hingga 20.00 WIB, atau sekitar sembilan jam, penyidik KPK membawa tiga buah koper, satu berwarna biru dan dua koper berwarna hitam.
Salah satu pemegang saham Erlangga Satriagung yang juga dimintai keterangan data oleh KPK menjelaskan, bahwa dari tiga buah koper dibawa petugas, ada dua koper berisi berkas-berkas PT. Widya Satria yang disita.
"Satu, dua. Eh satu setengah (koper yang berisi berkas dokumen disita KPK)," kata kata Erlangga kepada awak media di lokasi penggeledahan, Rabu (26/11) malam.
Erlangga mengatakan, semua berkas yang diminta KPK itu keseluruhan berkaitan dengan dokumen proyek pengerjaan Museum Reog dan Museum Peradaban (MRMP) yang dikerjakam di Kabupaten Ponorogo beberapa waktu lalu.
"Ya itu berkas-berkas kontrak, berkas apa semuanya kan gitu ya. Kontrak-kontrak proyek itu semuanya," jelas Erlangga.
Selain menyita berkas dalam dua koper, Erlangga menyampaikan, petugas KPK juga menyita sejumlah handphone (HP) dari sejumlah direksi petinggi PT Widya Satria, termasuk HP miliknya turut disita.



















































