jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninjau perkembangan proyek pembangunan gedung DPRD DIY di Jalan Kenari pada Selasa (29/7).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat kesesuaian prosedur proyek gedung wakil rakyat tersebut.
Kasatgas Koordinator dan Supervisi Pencegahan Wilayah Jateng-DIY Azril Zah mengatakan lembaga antirasuah itu akan mengawasi proyek-proyek strategis untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
"Memang menjadi programnya KPK juga terkait dengan pengawasan proyek-proyek strategis," kata Zah.
Dia menyebut KPK memiliki program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) untuk mencegah tindakan melanggar aturan.
"Tadi sudah ada beberapa (masukan) terkait dengan progresnya, administratif dan yang paling penting mutu, biaya serta waktu. Jangan sampai dari sisi mutu ada yang kurang. Itu yang tidak kami harapkan," ujarnya.
Pihaknya berharap pembangunan gedung DPRD DIY ini bisa berjalan sesuai dengan prosedur hingga dapat selesai dengan baik.
Proyek ini sendiri memakan anggaran hingga Rp 293,8 miliar. (mcr25/jpnn)