KPK Periksa 2 Saksi Kasus Bea Cukai, Ada PNS dan Direktur PT Infinity International

3 hours ago 14

KPK Periksa 2 Saksi Kasus Bea Cukai, Ada PNS dan Direktur PT Infinity International

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan bea dan cukai pada hari ini, Rabu (17/6). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan bea dan cukai pada hari ini, Rabu (17/6).

"Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.

Mereka adalah Akhmad Fikri Yahmani yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Bea Cukai, dan Ali Susanto yang menjabat sebagai Direktur PT Infinity International.

Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan mendalami lebih lanjut aliran dana yang diduga terkait dengan kasus ini.

Pemanggilan saksi ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang terkait dengan importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026.

Dalam operasi senyap itu, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka, termasuk sejumlah pejabat utama di lingkungan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai dan pihak swasta dari PT Blueray.

Belakangan, nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama juga mengemuka dalam persidangan terdakwa kasus ini. Dalam sidang tersebut, terungkap adanya dugaan aliran uang hingga Rp21 miliar yang ditujukan kepada Dirjen melalui amplop berkode tertentu.

Terkait dengan hal tersebut, KPK menyatakan akan mencermati setiap fakta yang muncul di persidangan sebagai bahan pengayaan untuk pengembangan kasus. (tan/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan bea dan cukai


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |