KPK Periksa Komut PT IIM Anak Agung di Kasus Investasi Fiktif

8 hours ago 16

KPK Periksa Komut PT IIM Anak Agung di Kasus Investasi Fiktif

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa dua orang sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana rasuah yang melibatkan korporasi terkait kegiatan investasi. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa dua orang sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana rasuah yang melibatkan korporasi terkait kegiatan investasi.

Dua saksi yang diperiksa adalah Hernata, mantan Analis Investasi Muda PT Taspen periode 2017-2021, dan Anak Agung Gde Wisnu Wardana yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Insight Investments Management (IIM).

"Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/7)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi di Taspen adalah investasi yang dilakukan perusahaan tersebut pada 2019. Nilai investasi yang ditelisik mencapai Rp 1 triliun.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Antonius NS Kosasih sebagai tersangka.

Sejumlah petinggi PT Taspen sudah diperiksa dalam kasus ini.

KPK menduga nilai investasi fiktif yang terjadi dalam kasus korupsi di PT Taspen (Persero) mencapai ratusan miliar Rupiah. Dugaan tersebut masih awal dan bisa bertambah. (tan/jpnn)


KPK menduga nilai investasi fiktif yang terjadi dalam kasus korupsi mencapai ratusan miliar rupiah.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |