jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa tiga saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek digitalisasi SPBU periode 2018-2023.
Ketiga saksi yang diperiksa adalah Veniawati (Sales Marketing PT Smartweb Indonesia Kreasi), Riko Elisa (Accounting Manager PT Smartweb Indonesia Kreasi, dan Hari Prasetyo (Manager Channel Digitalization Operation di perusahaan energi BUMN).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (28/7).
Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mengusut dugaan korupsi pada proyek Digitalisasi SPBU tahun anggaran 2018-2023.
Menurut tim juru bicara KPK Budi Prasetyo, dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pada digitalisasi SPBU di Pertamina, KPK telah melakukan upaya pencegahannya melalui kajian pada Direktorat Monitoring.
Melalui kajian risiko korupsi pengelolaan jenis bahan bakar tertentu (JBT) Minyak Solar tersebut, KPK menemukan adanya permasalahan pada data digitalisasi nozzle (pipa semprot) yang berdampak pada tingginya angka koreksi penyaluran dan angka penyimpangan penyaluran. (tan/jpnn)