KPK Sita Rp 1,5 Miliar di Pemkab Bogor, tetapi Bantah Ada OTT, Begini Ceritanya

2 days ago 36

KPK Sita Rp 1,5 Miliar di Pemkab Bogor, tetapi Bantah Ada OTT, Begini Ceritanya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang Rp 1,5 miliar terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Namun, lembaga antirasuah itu belum menetapkan seorang pun tersangka terkait kasus itu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pun mengungkap alasan belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka.

"Belum ada kecukupan alat bukti untuk penetapan tersangka ataupun pihak-pihak yang kemudian bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Budi jga menjelaskan bahwa uang Rp 1,5 miliar itu disita tim KPK dalam tahap penyelidikan, bukan penyidikan.

"Betul, memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar Rp 1,5 miliar. Uang yang diamankan pada tahap penyelidikan tersebut tentu nanti juga dilakukan penyitaan di tahap penyidikan," tuturnya.

Sebelumnya, beredar kabar KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor pada 20 Agustus 2026.

KPK kemudian membantah informasi tersebut dengan menyatakan tidak ada OTT di Kabupaten Bogor.

KPK mengamankan barang bukti uang Rp 1,5 miliar terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor, tetaapi belum ada tersangka. Kok bisa?

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |