jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyatakan pihaknya sedang menindaklanjuti temuan baru dalam kasus dugaan rasuah akuisisi PT Jembatan Nusantara. Hal ini menyusul pengakuan sejumlah saksi di persidangan yang mengungkap praktik tidak wajar di tubuh perusahaan pelat merah tersebut.
"Sidang ASDP menyeret beberapa nama. Ini di persidangan ya, sedangkan tadi disampaikan juga ada ke Pak ET (Erick Thohir), kemudian ke yang sebelumnya ada pemberian sejumlah, memerintahkan pemberian logam mulia dan lain-lainnya," kata Budi dalam keterangan pers, Kamis (25/7).
Budi mengungkapkan, salah satu temuan mencolok adalah pencopotan seorang komisaris utama ASDP oleh Menteri BUMN Erick Thohir setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan. Selain itu, terungkap pula bahwa Direktur Utama ASDP Ira memerintahkan anak buahnya mengumpulkan dana Rp50-100 juta untuk membeli bingkisan emas yang diberikan kepada sejumlah pejabat Kementerian BUMN.
"Nanti ini keterangan-keterangan yang kami peroleh pada saat penuntutan di persidangan itu kami akan analisis, dan dari hasil analisisnya apabila ditemukan peristiwa tindak pidana korupsi baru. Nah, nanti Jaksa Penuntut Umum akan membuat laporan perkembangan penuntutan lah. Seperti itu," jelas Budi.
KPK menegaskan akan mengkaji lebih dalam keterangan saksi-saksi tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana korupsi baru. "Jadi, laporan perkembangan penuntutan atas ditemukannya tindak pidana baru. Jadi, ini kami analisis kalau ditemukan seperti itu," tambah Budi.
Budi juga merespons pemberitaan media mengenai kasus ini. "Karena tadi mungkin juga ada yang justru memberikan masukan komut ini. Saya juga baca di, teman-teman kayaknya nulis juga gitu ya, saya baca juga tuh, di persidangannya justru dipecat ya komutnya. Kemudian juga ada pemberian sejumlah LM (logam mulia) dan lain-lain. Nah ini nanti kami akan, atau JPU akan membuat laporan perkembangan penuntutan." (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: