jatim.jpnn.com, PONOROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo menemukan 76 pemilih dengan usia lebih dari 100 tahun saat menggelar pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) serentak di 14 kecamatan.
Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Ponorogo Khusnul Khotimah mengatakan coktas dilakukan untuk memastikan akurasi data pemilih berkelanjutan.
"Kami turun langsung ke lapangan untuk memvalidasi apakah pemilih yang terdata masih hidup atau sudah meninggal," kata Khusnul, Jumat (26/9).
Menurutnya, data valid menjadi kunci agar hak pilih masyarakat dapat terjamin pada Pemilu maupun Pilkada mendatang.
"Coktas di Ponorogo mencakup 76 pemilih yang usianya di atas 100 tahun. Data ini harus dicocokkan dengan kondisi faktual," ujarnya.
Proses coktas melibatkan Bawaslu serta perangkat desa dengan metode pencocokan dari pintu ke pintu. Identitas warga dicek langsung dan dibandingkan dengan dokumen yang sudah masuk sistem.
"Data yang ada kami cocokkan langsung dengan temuan di lapangan," ucapnya.
Hasilnya akan dimasukkan ke aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) sebagai dasar pemutakhiran data.



















































