jpnn.com, JAKARTA - PT Krakatau Steel Tbk terus mengambil langkah strategis dalam menghadapi tantangan perdagangan global, termasuk proteksionisme perdagangan dan praktik dumping baja murah dari berbagai negara.
Sebagai salah satu produsen baja terbesar di Indonesia, Krakatau Steel berkomitmen memperkuat daya saing industri baja nasional melalui berbagai inisiatif dan kebijakan.
Dalam beberapa tahun terakhir, proteksionisme perdagangan yang diterapkan oleh negara-negara besar, seperti Amerika Serikat, telah memengaruhi dinamika pasar baja global.
Kebijakan tarif tinggi untuk impor baja di AS menyebabkan produsen baja dari China mencari pasar alternatif, termasuk Indonesia.
Hal ini berdampak pada meningkatnya impor baja murah ke dalam negeri, yang berpotensi melemahkan industri baja nasional. Hambatan yang dihadirkan pada pasar sebagai konsekuensi dari kebijakan AS menyebabkan produsen mencari pasar yang longgar. Pasar Indonesia pun menjadi tujuan produsen baja dari China.
Dr. Adiwarman, Ahli Bidang Hukum Perdagangan dan Bisnis sekaligus pengajar di Departemen Ilmu Administrasi Fiskal Universitas Indonesia, menilai kebijakan perlindungan industri nasional harus berjalan seiring dengan upaya peningkatan daya saing perusahaan.
“Indonesia perlu memiliki kebijakan yang seimbang antara proteksi industri baja nasional dan peningkatan efisiensi produksi. Dengan strategi yang tepat, Krakatau Steel dapat tetap menjadi pemain utama dalam industri baja internasional,” ujarnya.
Namun perlu kehati-hatian dalam memberlakukan kebijakan perlindungan yang bisa diartikan sebagai proteksionisme, karena Indonesia adalah negara pihak dalam WTO.