jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung membeberkan kronologi seorang pengasuh bayi berinisial GH (52) yang diduga menculik balita berusia 1,5 tahun di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung menuju Lampung.
Tersangka ditangkap di kawasan Pelabuhan Merak, Cilegon, saat hendak menyeberang ke Pulau Sumatera pada Rabu (6/5), atau tepatnya di rest area tol saat perjalanan menuju Lampung.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung Iptu Andi Wiranata Tamba mengatakan balita tersebut awalnya dititipkan ibunya kepada tersangka karena harus bekerja di warung kopi pada malam hari.
Korban dan tersangka diketahui tinggal di indekos yang sama di Kecamatan Ngunut.
“Hari pertama dititipkan, ibunya mau mengantar susu, tetapi tersangka bilang anaknya sedang tidur dan jangan diganggu,” kata Andi, Jumat (8/5).
Kecurigaan mulai muncul ketika hingga hari ketiga ibu korban tak juga diperbolehkan bertemu anaknya. Setiap kali ditanya, tersangka selalu berdalih balita tersebut sedang tidur.
Pada hari keempat, tersangka sempat menelepon ibu korban dan mengaku sedang jalan-jalan bersama anak itu.
Namun, saat melakukan video call, ibu korban justru melihat tersangka sudah berada di dalam bus menuju Lampung.

















































