bali.jpnn.com, DENPASAR - Aparat Ditresnarkoba Polda Bali kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Pulau Dewata.
Setelah membongkar jaringan narkoba yang melibatkan warga negara asing (WNA), kali ini petugas berhasil meringkus seorang kurir berinisial AB, 34, asal Jember, Jawa Timur, di kawasan Kuta Selatan, Badung.
Direktur Resnarkoba Polda Bali Kombes Radiant mengatakan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi pada 12 April 2026.
Dari tangan tersangka AB, polisi menyita barang bukti yang fantastis, sebanyak 1.284 butir ekstasi (MDMA).
“Tersangka AB sudah diamankan dan saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik,” ujar Kombes Radiant, Selasa (14/4).
Menurut Kombes Radiant, kasus ini terungkap berdasar informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di kawasan Desa Bualu, Kuta Selatan yang menyasar peredaran tempat hiburan malam.
Pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 20.20 WITA, petugas berhasil mengamankan tersangka AB di sebuah tempat dugem di kawasan Benoa, Kuta Selatan.
Dari penggeledahan awal ditemukan tiga pecahan tablet yang diduga ekstasi.

















































