jpnn.com - Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra mengedepankan pendekatan adat dan humanis dalam meredam konflik perbatasan antara Dusun Bele, Desa Waiburak dengan Dusun Lewonara, Desa Narasaosina, Kecamatan Adonara Timur, yang kembali terjadi.
AKBP Adhitya mengatakan konflik ini bukan sekadar persoalan yang muncul hari ini, tetapi memiliki akar sejarah yang panjang terkait batas wilayah.
"Oleh karena itu, penyelesaiannya tidak cukup hanya melalui pendekatan hukum, melainkan juga harus mengedepankan nilai-nilai adat dan budaya yang telah diwariskan oleh para leluhur masyarakat Adonara," kata dia, diberitakan ANTARA, Senin (20/7/2026).
Dia menyampaikan hal itu berkaitan dengan perkembangan konflik antardesa di Pulau Adonara yang dilaporkan mengakibatkan tiga orang tewas dan beberapa warga dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.
Kapolres menjelaskan konflik tersebut dipicu persoalan batas wilayah yang telah berlangsung cukup lama, sehingga penyelesaiannya memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk tokoh adat dan tokoh masyarakat.
Menurut Adhitya, masyarakat Adonara memiliki budaya Lamaholot yang menjunjung tinggi nilai persaudaraan atau kaka arik sehingga nilai tersebut menjadi modal penting dalam membangun kembali hubungan harmonis antarmasyarakat.
Dia percaya para tokoh adat memiliki peran yang sangat penting dalam memulihkan hubungan yang sempat renggang. Melalui dialog adat, musyawarah, dan penghormatan terhadap mekanisme hukum adat, pihaknya optimistis penyelesaian yang bermartabat dapat tercapai sehingga perdamaian dapat terwujud secara berkelanjutan.
Sebagai langkah menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Flores Timur bersama TNI dan Kompi 1 Batalyon B Satuan Brimob Polda Nusa Tenggara Timur sejak Minggu (19/7) melaksanakan pengamanan terpadu di lokasi konflik.






















































